Minggu, 09 Agustus 2009

Anjing, Arab Saudi!

semua orang mengenal dan mengetahui bahwa dinegeri itu, ada dua kota suci, tidak boleh da pengingkaran terhadap sang khaliknya (madinah dan mekkah), tetapi kalau melihat begitu banyaknya warganya yang melakukan penyiksaan terhadap tenaga kerja asing termasuk yang berasal dari Indonesia, memunculkan pertanyaan besar, dibenak kita. ada apa dengan orang-orang itu, bukanah mereka merupakan bangsa yang katanya selalu menjungjung "kitab suci sebagai hukum" bahkan terkadang juga harus mewariskan dibelahan bumi yang lain. namun apa yang ada, tidak lebih sebatas tindakan "kaum-kaum jahiliyah". dengan seenaknya menyiksa orang-orang yang kebetulan bekerja dirumah-rumah mereka.

bahkan yang cuup mengagetkan dengan pernyataan duta besar Arab Saudi yang ada di Indonesia "kenyataan demikian hanya sedikit, hanya sekian sekian persennya saja" (maaf aku mengingat intinya begitu, saat mendengar dari televisi), pernyataan itu, seakan-akan memperlihatkan bahwa, apa yang terjadi sebatas kebiasaan yang bisa dilakukan sehari-hari. jelas tidak bisa dibenarkan, sekecil apapun penyiksaan terhadap manusia, yang jelas adalah penyiksaan.

kenapa kejadian yang mengerikan itu berulag kali terjadi, sedangakn katannya disana ada hukum dengan ukuran-ukuran teks-teks suci (kitab alquran). ataukah memang penguasa (arab saudi) tidak pernah berani menghakimi dengan adil penduduknya yang melakukan pelanggaran-pelanggaran itu.

pemerintah indonesia

ya sekali lagi, memang kita tidak bisa menyalahkan pemerintah, tetapi ketika melihat apa yang terjadi, pemerintah RI seharusnya memiliki responsif yang cepat. tentuhya bukan hanya mengeluarkan kecaman-kecaman lewat media, tetapi harus dengan tindakan yang riil. misalkan dengan membentuk badan-badan perlindungan terhadap TKI/TKW yang ada diluar negeri, terutama negara-negara yang banyak di huni TKW/TKI seperti Arab Saudi, Malaysia, Hongkong, Jepang, Jepang, Korea Selatan dan sebagainnya. dengan harapan ketika ada itu, masyarakat kita yang kebetulan mencari penghidupan disana, mendapat jaminan bahwa mereka akan selalu digaji dengan layak dan tidak disiksa seperti yang sering kita lihat ditelevisi.

KBRI (kantor besar kedutaan RI) yang ada di masing-masing negara, penulis pikir itu tidak cukup, sebab persoalan yang dihadapi bukan sebatas permsalahan tenaga kerja, masih ada masalah ekonomi (ekspor impor), politik, budaya, sosial dan sebagainnya. jadi pembentukan badan-badann pelindung tenaga kerja di masing-masing negara sangat perlu, dengan harapan meniadakan "dehumanisasi TKW/TKI". sebab TKW/TKI bukanlah budak yang bisa diperlakukan seenaknya (penyiksaan, pemerkosaan, peniadaan gaji). apalagi mereka merupakan salah satu penyumbang devisa terbesar no. 2 bagi pembangunan Indonesia.

Hidup TKW/TKI