Sabtu, 28 Juni 2008

SK/NO.28/DEWARUCI/2008

PERIHAL: PERINGATAN

KEPADA: SELURUH PEJABAT PEMERINTAH DIMANA SAJA.

"UNTUK SEGERA MENGHENTIKAN AKSI PENJARAHAN MASSAL ATAS HAK-HAK KESEJAHTERAAN RAKYAT INDONESIA"

Tidak ada komentar: